Pada hari Senin, tanggal Tiga, bulan April, tahun Duaribu Dupuluh Tiga (03-04-2023) telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Yayasan Dompet Amanah Umat (DAU) yang beralamatkan di Jl. Raya Buncitan No.01, Dusun Kp. Baru, Buncitan, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo dengan Organisasi Non Profit Juru Sembelih Halal Jawa Timur (JULEHA JATIM) yang beralamatkan di Jl. Simo Gunung Kramat Barat 1/28 Surabaya
Penandatanganan MOU dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara kedua organisasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam Hal Pemahaman tentang Produk Halal dan Manajemen Kurban yang berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Peraturan dan Perundang-undangan Pemerintah Republik Indonesia. Dalam MOU tersebut, DAU berkomitmen untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana sesuai yang dibutuhkan dalam mendukung program-program yang dilaksanakan oleh JULEHA JATIM.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan bahwa kerjasama antara kedua organisasi dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan bantuan dan mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas Pemahamam Masyarakat terkait Produk Halal serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di kedepannya.